Fakfak – Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom akan mengambul cuti dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk mengikuti tahapan Pilkada Fakfak 2024.

Pasalnya, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom berjargon Jilid Dua ini kembali maju pada Pilkada 2024.

“Cuti satu bulan dua puluh hari, jadi mulai cuti tanggal 25 September sampai dengan 22 November 2024 dan tanggal 23 November 2024, kami masuk lagi,” ujar Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Bupati Untung Tamsil mengatakan itu dalam sambutannya pada acara Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Fakfak tahun 2025-2045 dan Sosialisasi Rantek RPJMD 2025-2029 di gedung Windert Tuare Kabupaten Fakfak, Kamis (12/9/2024).

Untung Tamsil menuturkan, selama cuti itu jabatan tersebut pun mengalami kekosongan. Namun, lanjutnya, roda pemerintahan pun sementara akan dipimpin pejabat sementara (Pjs).

“Nantinya ada Pejabat Sementara (Pjs), mungkin Pjs dari pak Gubernur, kita belum tahu, tapi saya usul Pak Sekda Fakfak sebagai Pjs Bupati Fakfak,” kata Bupati Untung Tamsil.

Periode sebelumnya Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom dimenangkan melalui jalur Independen dan kembali maju Pilkada 2024 diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PBB, PKB, PAN dan Partai Hanura. (pr)