Fakfak –  Pendaftaran bakal calon Anggota DPRK (Otsus) Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak Periode 2024-2029 telah berakhir 23 Juli 2024 dan Diperpanjang 3 hari, hingga 26 Juli 2024 untuk mendapatkan atau memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan, yang dilanjutkan dengan berita acara.

Ketua Pansel Pengisian Anggota DPRK (Otsus) Mekanisme  Pengangkatan Kabupaten Fakfak, Arif H. Rumagesan menyebutkan, sebanyak 34 orang terdaftar sebagai bakal calon Anggota DPRK Fakfak Periode 2024-2029.

“Sebanyak 34 bakal calon anggota DPRK Fakfak terdaftar ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu musyawarah adat di 5 Dapeng (Daerah Pengangkatan),” ujar Ketua Ponsel Arif Rumagesan dihubungi wartawan PrimaRakyat.com via telepon seluler, Selasa (30/7/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Fakfak ini menjamin Pansel akan bekerja dengan jujur dan adil dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perekrutan DPRK merupakan amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus,” jelas Arif Rumagesan.

Diketahui, kuota kursi anggota DPRK Kabupaten Fakfak berjumlah lima kursi. Sehingga dari 34 calon tersebut akan diseleksi dan ditetapkan sebagai anggota DPRK berjumlah lima orang.

Dengan adanya penambahan kursi DPRK maka anggota DPRD Kabupaten Fakfak periode 2024-2029 bertambah menjadi 25 orang. Dimana 20 orang merupakan anggota DPRD dari jalur pemilu.

Adapun 34 Bakal Calon Anggota DPRK Fakfak Periode 2024-2029 per Daerah Pengangkatan (Dapeng) masing-masing sebagai berikut:

Dapeng 1 (Satu)

  1. Diana Marselina Wagab (Mbahamdandara)
  2. Yahya Muri (Mbahamdandara)
  3. Tarsius Motombri (Tomage)
  4. Saini Turua (Tomage)

Dapeng 2 (Dua)

  1. Ibrahim Bay (Karas)
  2. Agapitus Pihiwi (Fakfak Timur Tengah)
  3. Fatmawati Muri (Fakfak Timur Tengah)
  4. Nikson Habakuk Kuaras (Fakfak Timur Tengah)
  5. Syamsudin Temongmere (Fakfak Timur Tenga)
  6. Idris Bay (Karas)
  7. Cherry Yorre (Karas)
  8. Ajamia Tungging (Fakfak Timur)
  9. Yolanda Novena Weripang (Fakfak Timur Tengah)

Dapeng 3 (Tiga)

  1. Kaleb Komber (Kayauni)
  2. Fransiskus Temongemere (Kayauni)
  3. Muh. Saleh Rumagesan (Kokas)
  4. Noe Kramandondo (Kramomongga)
  5. Umar Rifai Heremba (Kokas)
  6. Hiryet Haraharat Hegemur (Kokas)
  7. Fabianus Valentinus Kabes (Kramomongga)
  8. Abdullah Iha (Kokas)
  9. Saskia Handayani Fuad (Kokas)

Dapeng 4 (Empat)

  1. Robert Kabes (Fakfak Barat)
  2. Yamin Rengen (Pariwari)
  3. Ali Hindom (Fakfak Tengah)
  4. Sopia Namudat (Pariwari)
  5. Melkior Genuni (Pariwari)
  6. Junaidin Rohrohmana (Fakfak)
  7. Jahra Woretma (Fakfak Tengah)
  8. Erna Hilda Wagab (Fakfak Tengah)

Dapeng V (Lima)

  1. Demianus Tuturop (Wartutin)
  2. Titus Tuturop (Teluk Patipi)
  3. Melfrid Hindom (Teluk Patipi)
  4. Muhammad Subhan Bauw (Furwagi)

(pr)