Ambon – Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Ambon, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat memimpin apel staf di Lapangan Merdeka Kota Ambon, Malulu, Rabu (3/4/2024) pagi.

Pj Wali Kota Ambon Menutur Bodewin Wattimena menyatakan, pengangkatan PPPK Pemkot Ambon ini, berdasarkan seleksi yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu.

“Pengangkatan ini adalah hasil seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya dikutip dari ambon.go.id.

Menurutnya, adanya pengangkatan 285 PPPK ini, maka berangsur-angsur persoalan terkait dengan tenaga honorer dilingkungan Pemkot Ambon dapat terselesaikan.

“Kita bersyukur bahwa perlahan-lahan persoalan pegawai kontrak dan honorer di Kota ini bisa terselesaikan dengan proses pengangkatan PPPK,” terangnya.

Wali Kota berharap PPPK yang baru saja diberikan SK dapat menjalankan tugas dengan baik untuk mengabdi bagi negara ini.

“Jadilah abdi negara yang baik. Laksanakan amanah itu dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” pintanya. (*/pr)