Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sekitar 48 persen anak-anak pengguna internet di Indonesia mengaku pernah menjadi korban perundungan online (cyberbullying). Data tersebut menegaskan bahwa ancaman di ruang digital perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Hal itu disampaikan Meutya usai menghadiri private screening film Cyberbullying di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Ia menekankan, tingginya angka perundungan online berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak jika tidak segera ditangani.
“Sebanyak 48 persen anak yang mengakses internet mengaku pernah mengalami cyberbullying. Ini masalah serius yang dampaknya bisa sangat buruk bagi psikologis mereka,” ujarnya, seperti dikutip dari laman RRI.
Sebagai regulator ruang digital, Kementerian Kominfo berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap konten negatif. Namun, Meutya mengakui tantangan besar muncul karena banyak kasus terjadi di ranah privat, seperti percakapan tertutup atau grup pertemanan.
“Karena banyak terjadi di lingkup privat, deteksi menjadi lebih sulit. Meski demikian, kami tetap berupaya melakukan take down konten negatif,” jelasnya.
Selain penindakan, langkah pencegahan melalui edukasi digencarkan. Meutya menyerukan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan platform digital untuk memaksimalkan literasi internet yang aman bagi anak.
“Edukasi masif adalah kunci. Masyarakat harus paham cara melapor dan dampak buruk cyberbullying,” tegasnya.
Pemerintah juga mendorong pembuatan lebih banyak konten kreatif, seperti film Cyberbullying, untuk meningkatkan kesadaran publik. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan