Fakfak – Forum Komunikasi Anak Muda Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Fakfak, setelah unjuk rasa yang sama di Kantor DPRD Kabupaten Fakfak, Kamis (24/10/2024).

Pantauan PrimaRakyat.com, Puluhan massa membawa pesan spanduk bertuliskan, diantaranya Ketua DPR, Anggota DPR dan Kepala Dinas BKPSDM tegaskan perekrutman CPNS 2024 Fakfak sesuai dengan UU Otsus.

Spanduk lain bertuliskan, Anak Negeri Mbaham Matta tidak mengemis N.I.P di Negeri Sebrang, STOP Manipulasi Nilai Demi Ipa-Ipar Amber. Sudah saatnya Kami Anak Negeri menjadi pemimpin negeri kami, karena kami sudah Sekolah.

Pengunjuk rasa mendapat pengawalan ketat aparat keamanan Kepolisian Resort Fakfak dan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak.

Mereka di terima Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor didampingi Kepala BKPSDM Fakfa, Achmad Pelu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Fakfak, Arif H. Rumagesan dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Fakfak, Girin.

Dihadapan Pjs Bupati Fakfak, Ketua Pemuda Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, Badarudin Heremba membacakan 5 poin tuntutan, yakni: (a) Kami meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini SETDA Kab. Fakfaj, BKPSDM selaku OPD teknis untuk melibatkan kembali Tiga Lembaga Unsur Adat dalam Panselda selama proses penerimaan CPNS berlangsung hingga hasil kelulusan di umumkan sehingga memenuhi presentasi dimaksud.

(b) Kami meminta kepada BKPSDM agar Kuota OAP pada instansi yang dilamar telah memenuhi jumlah kebutuhan OAP tetapi nilai ambang batas kelulusan tidak memenuhi, maka yang berhak mengisi kuota tersebut adalah OAP yang memiliki Kualifikasi Pendidikan yang sama dari unit penempatan atau kebutuhan yang berbeda dengan menggunakan nilai ambang batas kelulusan khusus bagi OAP.

(c) Kami mempertanyakan jumlah CPNS yang lulus pada masa sanggah dan siapa yang mengverifikasi dokumen sanggahan tersebut sehingga jumlah peserta seleksi menjadi 3.747 pelamar, yang awalnya jumlah kelulusan seleksi administrasi murni berjumlah 2.233 pelamar.

(d) Kami meminta kepada Pemerintah Daerah pada saat penerimaan PPPK agar mengutamakan Pegawai Honor di Instansi yang di butuhkan sesuai dengan tempat kerja.

(e) Kami meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM Kab. Fakfak untuk dapat mengusulkan Guru Pengajar Swasta dalam Penerimaan Formasi PPPK.

Setelah 5 poin tuntutan dibacakan, diserahkan kepada Pemerintah Daerah, diterima Pjs Bupati Fakfak, namun pengunjuk rasa meminta agar ada tanggapan dari Pemerintah Daerah terkait tuntutan tersebut.

Permintaan pengunjuk rasa diterima, namun diberikan kesempatan untuk Pemerintah Daerah menanggapinya, sembari menunggu tanggapan itu, pengunjuk rasa dijamu makan siang.

PrimaRakyat.com melihat jedah waktu menunjukkan pukul 12.25 WIT hingga pukul 15.05 WIT, Pemerintah Daerah melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak Achmad Pelu membacakan tanggapan melalui surat bernomor 800 1 2/800/BUP/2024 bersifat penting dengan perihal Tanggapan.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Pemuda Mbaham Matta, yang ditandatangani Pjs Bupati Fakfak Oktovianus Mayor tertanggal 24 Okotober 2024 berisi 6 poin tanggapan, yakni (1) Terkait pernyataan sikap poin (a) bahwa 3 (tiga) Lembaga Kultur Adat tetap masuk dalam Panitia Seleksi Daerah CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Fakfak.

(2) Bahwa terkait poin (b), kami setuju sesuai dengan Permendagri Nomor 350 tahun 2024 tentang mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di wilayah Papua tahun anggaran 2024.

(3) Bahwa pasca masa sanggah. Panitia Seleksi Daerah CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Fakfak tetap merujuk pada surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) dari 3 (Tiga) Lembaga Kultur Adat.

(4) Bahwa kami bekerja sesuai dengan Permenpan Republik Indonesos dengan Nomor 347 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsiional Guru di Instansi Daerah.

(5) Bahwa terkait poin (e) akan dikonsultasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasih Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) di Jakarta sebab regulasi terkait ini berlaku untuk seluruh Indonesia.

(6) Bahwa terkait Aspirasi 100% Orang Asli Papua (OAP) kami akan konsultasikan dan upayakan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) dan Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada Yth, Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Kapolres Fakfak, Komandan Kodim 1803/Fakfak, Ketua LMA Kabupaten Fakfak, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, 7 Petuanan Raja Kabupaten Fakfak, Sekda Kabupaten Fakfak, Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak, Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak dan Arsip.

Forum Komunikasi Anak Muda Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Fakfak mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian Resort Fakfak dan Satpo PP, Kamis 24 Oktober 2024 (Foto: PrimaRakyat.com/Salmon Teriraun).

Setelah membacakan surat tanggapan tersebut, Pjs Bupati Fakfak Oktovianus Mayor menyerahkannya (Surat tanggapan) kepada Ketua Pemuda Mbaham Matta Kabupaten Fakfak Badarudin Heremba.

“Upaya kita semua hari ini telah selesai, saya sampaikan terima kasih, karena anak-anak saya memperjuangkan sesuatu yang baik dan waktu sudah pukul 3 lewat (15.00 WIT lewat), saya mohon maaf kalau ada yang kurang dan saya persilahkan adik-adik semua kembali ke rumah masing-masing dengan baik,” pinta Pjs Bupati Oktovianus Mayor. (pr)