Kaimana – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana akan menggelar pembekalan teknis bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lulus seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/6/2025) di Kantor BKPSDM setempat.
Kegiatan ini tertuang dalam Surat Resmi BKPSDM Kaimana Nomor 800/186/BKPSDM/2025, yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM, Onna Lawalata, pada Rabu (4/6/2025).
Tujuannya adalah mempersiapkan peserta menjelang penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan proses pengambilan sumpah/janji.
“Peserta yang diundang merupakan CASN yang telah memenuhi seluruh tahapan administratif, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH),” jelas Lawalata dalam rilis resmi.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 50 orang PPPK yang lulus seleksi Tahap I 2024 akan mengikuti pembekalan ini. Sementara itu, peserta dalam kategori reserve (R1, R2, dan R3) masih menunggu hasil seleksi Tahap II.
“Untuk CPNS, SK pengangkatan baru akan terbit Oktober 2025 dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK kategori reserve kemungkinan baru ditetapkan pada 2026,” tambah Lawalata.
Proses ini telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Manokwari serta mengacu pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam perkembangan terpisah, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang pengangkatan PPPK paruh waktu. Aturan ini mencakup mekanisme penerbitan SK, pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP), serta hak dan kewajiban PPPK.
BKPSDM Kaimana berharap pertemuan ini memberikan kejelasan bagi CASN yang telah menunggu lama, sekaligus menjadi langkah akhir sebelum resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaimana.
(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan