Kaimana — Perwakilan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kategori I dan II di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menggelar pertemuan dengan pimpinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Senin (15/9/2025).

Pertemuan ini membahas kelanjutan proses administrasi dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai salah satu tahapan penting dalam pengangkatan PPPK.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BKPSDM tersebut, para tenaga PPPK diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana bersama Kepala Bidang Mutasi dan Kepala Bidang Pengadaan SDM.

Koordinator tenaga PPPK Parwaktu, Arnold Taboka, menjelaskan bahwa pertemuan digelar untuk memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut pemerintah daerah terhadap tahapan administrasi.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dari penjelasan Kepala BKPSDM, ada 540 tenaga PPPK yang akan diusulkan untuk diproses DRH-nya. Namun, sebelum masuk ke tahapan itu, masih diperlukan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan DPRD Kabupaten Kaimana terkait penganggaran,” ujar Taboka.

Usai pertemuan dengan BKPSDM, perwakilan tenaga PPPK berencana melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kaimana. Langkah ini ditempuh untuk menyampaikan hasil pembahasan bersama BKPSDM sekaligus memastikan dukungan politik anggaran.

“Selanjutnya, kami akan menemui bapak dan ibu anggota DPRD guna menyampaikan langsung apa yang telah dijelaskan pihak BKPSDM. Ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga proses bisa berjalan lancar,” tambah Taboka.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal koordinasi yang lebih erat antara tenaga PPPK, BKPSDM, DPRD, dan PPK Kabupaten Kaimana. Para tenaga PPPK berharap, proses administrasi dapat segera tuntas sehingga pengangkatan resmi bisa dilaksanakan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: