
Saumlaki — Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, memimpin penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,
Acara ini dilaksanakan di Gedung Natar Kaumpu, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (25/11/2025).
Sebanyak 655 PPPK resmi menerima SK, terdiri atas 178 tenaga kesehatan, 248 tenaga guru, dan 229 tenaga teknis. Mereka akan bertugas memperkuat pelayanan publik di berbagai satuan kerja perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan pentingnya dedikasi seluruh PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan negara kepada saudara-saudara sekalian adalah amanah yang harus dijaga. Bekerjalah dengan profesional, junjung tinggi integritas, dan jadilah pelayan publik yang hadir membawa solusi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berpesan agar para PPPK mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
“Kita membutuhkan sumber daya manusia yang responsif, inovatif, dan berkomitmen pada kemajuan Kepulauan Tanimbar. Mari bersama membangun daerah yang kita cintai ini,” tambahnya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Tanimbar Yohanes Batseran, Ketua DPRD Richie Laurens Anggito, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta seluruh peserta PPPK Tahap II.
Pemerintah daerah berharap penguatan formasi tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (tim/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan