Fakfak – Unit Reserse Mobile (Resmob) Batu Api Satreskrim Polres Fakfak berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIT di kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Pelopor, Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.
Tim yang dipimpin Aipda Nikson Aninam, S.H., bergerak cepat setelah menerima informasi dari Polsek Sorong Timur pada Senin siang (21/7/2025) mengenai keberadaan tersangka berinisial Y.Y di wilayah Fakfak.
Usai menerima surat DPO resmi dari Polsek Sorong Timur, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan serta membangun koordinasi dengan sejumlah informan di lapangan. Informasi akurat mengarah pada lokasi persembunyian tersangka, yang kemudian diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.
Y.Y langsung dibawa ke Mapolres Fakfak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian juga turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Fakfak tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Polsek Sorong Timur guna penyusunan berita acara serah terima tersangka ke wilayah hukum asalnya.
Penangkapan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif, berkat kesiapsiagaan personel serta dukungan masyarakat sekitar yang dinilai cukup kooperatif.
Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H. menyatakan, keberhasilan ini menjadi bukti kuat atas sinergi antar-satuan kepolisian di dua wilayah hukum berbeda.
“Ini adalah bentuk respons cepat atas informasi antarwilayah. Tersangka merupakan DPO kasus curanmor lintas daerah. Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan jajaran lain demi menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Arif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat terkait aktivitas mencurigakan atau keberadaan pelaku kejahatan di lingkungan masing-masing. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan