Teminabuan – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, sesuai hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia.

Merujuk pada penetapan tersebut, pengurus Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, telah menyiapkan rangkaian kegiatan ibadah dan pawai malam takbiran.

Ketua PHBI Kabupaten Sorong Selatan, Abdul Karim Kaliki, Jumat (20/3/2026), menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait persiapan pelaksanaan pawai takbiran dan salat Idulfitri.

Koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah pengaturan teknis yang dituangkan dalam surat edaran bersama.

“Berkaitan dengan pawai malam takbiran dan pelaksanaan salat Idul Fitri, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dikeluarkan surat edaran. Khusus pawai takbiran di ibu kota Kabupaten Sorong Selatan, Teminabuan, dimulai dari Lapangan Trinati menuju Sesna depan Hotel Mratuwa, kemudian kembali melewati Kajase, Jalan Sengget, dan berakhir di Lapangan Trinati,” ujar Abdul Karim Kaliki.

Menurut Abdul Karim, pawai takbiran tersebut akan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta umat muslim yang berada di kawasan Kota Teminabuan. Seluruh peserta diimbau menjaga ketertiban dan kekhusyukan selama kegiatan berlangsung.

Selain pawai takbiran, PHBI juga telah menyiapkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 Hijriah di sejumlah titik di wilayah Sorong Selatan.

Panitia mengatur jadwal dan lokasi salat Id guna memberikan kenyamanan bagi warga yang akan menunaikan ibadah di hari kemenangan tersebut. (cr-10/pr)