Sorong — Ombudsman Papua Barat mendorong peningkatan status RSUD dr. John Piet Wanane dari tipe C menjadi tipe B guna memperkuat kualitas layanan kesehatan.

Dorongan ini disampaikan usai kunjungan lapangan (monitoring) yang dilakukan, Rabu (15/4/2026), setelah menerima berbagai masukan serta penjelasan dari manajemen rumah sakit.

Direktur RSUD, dr. Theo Mansa, menjelaskan sebagai rumah sakit tipe C, RSUD JPW masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama dalam pemenuhan standar pelayanan khusus.

Keterbatasan tersebut mencakup sarana prasarana, manajemen layanan, serta ketersediaan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis. Kondisi ini berdampak pada kapasitas penanganan penyakit tertentu yang masih terbatas.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menegaskan peningkatan status menjadi tipe B sangat penting.

Selain meningkatkan kualitas layanan medis, langkah ini juga akan memperluas cakupan pembiayaan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memperkuat fungsi rumah sakit sebagai rujukan regional.

Ombudsman mencatat sejumlah hal yang perlu dibenahi, mulai dari penguatan manajemen internal rumah sakit hingga pemenuhan hak dasar tenaga kesehatan.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pemeliharaan alat kesehatan dinilai penting, termasuk penambahan tenaga dokter dengan keahlian khusus untuk mendukung layanan medis yang lebih komprehensif.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi lintas sektor, terutama dukungan pemerintah daerah dan pengawasan parlemen dalam aspek kebijakan dan pendanaan.

RSUD JPW dinilai strategis sebagai salah satu rumah sakit pemerintah tertua di Tanah Papua dan berpotensi menjadi rumah sakit rujukan utama di Papua Barat, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) yang masih banyak berada di wilayah pinggiran dan kampung. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: