Fakfak — Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak atas kerja sama dan komitmen dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan dalam pidato penutupan rapat paripurna DPRK Fakfak di gedung sidang DPRK Fakfak, Selasa (21/4/2026) pukul 23.45 WIT.
Menurut Bupati, seluruh rangkaian pembahasan berlangsung tertib, lancar, serta sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Pemerintah daerah memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Fakfak atas upaya dan kerja keras dalam membahas LKPJ,” ujar Samaun.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada gabungan komisi DPRK yang telah memberikan berbagai pendapat, pertanyaan, saran, dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat selama tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Pemerintah, kata dia, telah berupaya memberikan jawaban atas setiap pandangan yang disampaikan, meski diakui masih terdapat kekurangan.
“Kami menyadari bahwa jawaban yang diberikan belum sepenuhnya sempurna, namun hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan,” katanya.
Bupati juga mengapresiasi kelompok khusus DPRK Fakfak yang telah merumuskan rekomendasi terhadap LKPJ.
Ia menilai rekomendasi tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Samaun mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjadikan rekomendasi DPRK sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.
“Setiap pimpinan OPD wajib memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRK sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, secara resmi menutup rapat paripurna pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 menyampaikan pembahasan LKPJ merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan komisi, fraksi, dan kelompok khusus DPRK, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Fakfak tahun 2025 dinilai berjalan baik, dengan capaian program dan kegiatan rata-rata mencapai 95 hingga 100 persen, bahkan sebagian melampaui target.
“Atas capaian tersebut, DPRK Fakfak memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, khususnya pimpinan OPD yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Namun demikian, DPRK juga mencatat sejumlah kelemahan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, target pendapatan yang belum sepenuhnya tercapai, serta masih adanya kegiatan yang tidak terlaksana.
Sebagai bentuk evaluasi, DPRK Fakfak menetapkan rekomendasi melalui Keputusan DPRK Fakfak Nomor 1 Tahun 2026. Rekomendasi tersebut terdiri dari 11 poin Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan dan Sejahtera Indonesia, 29 poin Fraksi Kerakyatan Kebangkitan Nurani Rakyat, lima poin Fraksi Amanat Bintang Sejahtera, serta 14 poin dari kelompok khusus dewan.
Abdul Rahman menegaskan rekomendasi tersebut bukan semata kritik, melainkan wujud tanggung jawab DPRK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah agar menjadi bahan perbaikan dan memastikan permasalahan serupa tidak terulang,” katanya.
Ia juga menyampaikan selesainya pembahasan LKPJ mencerminkan kemitraan yang baik antara DPRK dan pemerintah daerah.
Menutup sidang, Abdul Rahman turut mengucapkan selamat memperingati Hari Kartini ke-147 kepada seluruh perempuan di Kabupaten Fakfak, seraya berharap semangat emansipasi terus mendorong peningkatan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan daerah.
“Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna pembahasan LKPJ Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan ditutup,” ujar Abdul Rahman.
Reporter/Editor: Salmon Teriraun
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan