Bula – Achmad Quadri Amahoru resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) oleh Bupati Fachri Alkatiri, Jumat (26/9/2025).
Pelantikan ini menandai berakhirnya posisi Amahoru sebagai pelaksana tugas Sekda yang dijabatnya dalam beberapa bulan terakhir.
Penetapan Amahoru sebagai Sekda dilakukan setelah melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar panitia seleksi bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dari hasil penilaian, Amahoru meraih nilai tertinggi yakni 93,98, mengungguli tiga kandidat lainnya.
Tiga besar hasil seleksi merujuk surat BKN Nomor 17288/R-AK.02.03/SD/F/2025 mencatat peringkat kedua ditempati Sumarno Sagala dengan nilai 87,58, disusul Murad Wokas dengan 84,38. Sementara Saleh Sukunora berada di posisi keempat dengan nilai 72,45.
Dalam sambutannya, Bupati Fachri berharap Sekda yang baru dilantik dapat mendukung kerja pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kinerja birokrasi.
“Saya berharap Pak Amahoru bisa bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fachri. (ag/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan