Fakfák — Identitas pelaku perusakan pagar depan pos portal Pasar Rakyat Thumnuruni akhirnya terungkap. Seorang sopir taksi diketahui menabrak pagar pasar tersebut dalam kondisi diduga terpengaruh minuman beralkohol pada Senin (1/12/2025) dini hari sekitar pukul 05.45 WIT.

Pelaku berinisial TRH (28), warga Fakfak, mengemudikan mobil taksi dari arah Kelapa Dua menuju kawasan pasar. Saat mendekati area Pasar Thumnuruni, pelaku kehilangan kendali dan langsung menabrak pagar beton pos penjagaan hingga mengalami kerusakan cukup parah.
Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat kendaraan melaju tidak stabil sebelum akhirnya menghantam pagar. Dokumentasi tersebut menjadi bukti kuat yang mengungkap penyebab insiden dan identitas kendaraan.
Pelaku kemudian diamankan petugas Sat Reskrim Polres Fakfak untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui kelalaiannya serta menyatakan kesediaan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku menandatangani surat pernyataan resmi, dan berjanji memperbaiki pagar dalam kurun waktu yang ditentukan.
Proses penyelesaian turut disaksikan oleh Komandan Keamanan Pasar Rakyat Thumnuruni, Ananias Waimbo, S.H, yang juga merupakan mantan Kapolsek Fakfak Barat (pensiun).
“Yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab secara penuh. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang,” ujar Ananias Waimbo.
Dokumentasi pemeriksaan, foto pelaku, serta kondisi kendaraan terlibat turut dilampirkan sebagai bukti penyelesaian kasus di luar jalur pengadilan, namun tetap dalam pengawasan Polres Fakfak.
Pihak keamanan pasar mengingatkan bahwa menjaga fasilitas publik merupakan tanggung jawab bersama.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kesadaran keselamatan dalam berkendara dengan menghindari konsumsi alkohol sebelum mengemudi. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan