Fakfak — Ketua Aliansi Honor Non-Database Kabupaten Fakfak, Hamzah Tunggin, memberikan penjelasan terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR Kabupaten Fakfak dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang berlangsung di ruang sidang lantai tiga DPRK setempat , Rabu (16/4/2025) lalu.
Dalam pernyataannya, Hamzah menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Fakfak atas tuntutan yang disampaikan dalam forum RDP tersebut.
Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan DPRK Fakfak, organisasi perangkat daerah terkaitkhususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta perwakilan dari Aliansi Honor Non-Database Fakfak.
“Tujuan kami jelas, yakni bersama-sama memperjuangkan teman-teman honorer non-database agar dapat diakomodasi ke dalam pangkalan data BKN pusat,” ujar Hamzah kepada wartawan PrimaRakyat.com di Fakfak, Kamis (22/5/2025).
Lebih lanjut, Hamzah mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak untuk meminta klarifikasi mengenai tindak lanjut dari hasil RDP.
Dalam pertemuan itu, Sekda menyarankan agar aliansi segera mengirimkan surat resmi sebagai dasar formal untuk melibatkan OPD terkait dalam RDP lanjutan.
“Insya Allah, dua pimpinan tertinggi di Kabupaten Fakfak, termasuk Bapak Sekda, akan mengundang OPD secara resmi untuk mengikuti rapat lanjutan bersama kami,” tambahnya.
Hamzah menutup pernyataannya dengan harapan agar perjuangan para tenaga honor non-database segera membuahkan hasil, “Salam akal sehat dan salam perjuangan,” ujarnya. (mr/ag/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan