Fakfak – Puluhan orang yang mengatasnamakan  Aliansi Pemerhati Otsus Kabupaten Fakfak datangi kantor LMA Fakfak Jl. Cendrawasih Kel. Fakfak Utara Kabupaten Fakfak untuk suarakan aspirasi. Jumat (21/06/2024)

Sebanyak 48 personil gabungan Polres Fakfak dan Polsek Kota Fakfak di siagakan dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut.

pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mendukung Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Papua Barat Wajib OAP sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

Kabag Ops Polres Fakfak AKP Bima Sakti P, L, S.I.K, M.H selaku koordinator pengamanan memimpin APP di halaman GOR Krapangit Gewab tepat disamping kantor LMA Fakfak dan dihadiri oleh Para Padal, Kapolsek Kota Fakfak dan  personil Polres Fakfak yang terlibat Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor : 322/VI/IPPP/3.2.1/2024 tanggal 20 Juni 2024.

Ssebanyak kurang lebih 70 orang massa tiba di halaman kantor LMA Fakfak dipimpin Ketua Aliansi Pemerhati Otsus Kabupaten Fakfak Jamhari Muri.

Aspirasi diterima Ketua LMA Fakfak Valentinus Kabes dan Ketua Mbaham Matta Fakfak Demianus Tuturop.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH mengakui penyampaian aspirasi oleh Aliansi Pemerhati Otsus Kabupaten Fakfak telah menyurat ke Polres Fakfak.

“Kami mengeluarkan surat perintah pengamanan kegiatan dimaksud dengan melibatkan kurang lebih 48 personel baik dari Polres maupun Polsek Fakfak,” ujar Kapolres Fakfak.

Dikatakannya, kehadiran Polisi di tengah masyarakat sebagai legitimasi sosial dan membangun kemitraan Polri dan Masyarakat serta semua elemen masyarakat.

“Terlebih jelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024, untuk bagaimana kita bekerjasama ciptakan situasi Kamtibmas di Fakfak ini dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Kapolres.

Kapolres berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan aman dan damai sehingga maksud dan tujuan penyampaian aspirasi tercapai dan Kamtibmas terjamin. (rls/pr)