Fakfak – Amir Rumbouw, S.T dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Fakfak sementara.
Untuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak sementara diduduki Siti Rahma Hegemur, ST, M.M yang berasal dari partai Golongan Karya (Golkar).
Jabatan sementara pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak diumumkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Fakfak, Supriyono Wihel, S.Sos, M.M dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Fakfak, Selasa (17/09/2024) sore.
Dalam sambutannya, Amir Rumbouw menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan untuk memimpin sementara lembaga wakil rakyat ini.
Amir Rumbauw menjelaskan bahwa sebagai Ketua DPRD Fakfak sementara, ia memiliki Empat tugas utama yang harus segera diselesaikan.


“Meliputi, Memimpin rapat-rapat DPRD, Menfasilitasi pembentukan Fraksi, Menfasiltasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Amir Rumbouw juga menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Fakfak masa jabatan 2019-2024.
“Terutama kepada saudara-saudara yang tidak lagi melanjutkan kembali pengabdian sebagai anggota dewan. Atas semua karya bhakti dan dedikasi yang telah saudara lakukan dan berikan kepada masyarakat Kabupaten Fakfak selama mengabdi sebagai anggota DPRD Kabupaten Fakfak,” tandasnya. (pr)
Tinggalkan Balasan