Fakfak – Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak jalur otonomi khusus (otsus) atau DPRK dilantik pertengahan November 2024.

Hal ini disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor kepada PrimaRakyat.com via telepon WhatsApp, Jumat siang (1/11/2024).

“SK (surat keputusan) saya sudah terima,” ujar Pjs Bupati Mayor yang saat ini berada di Manokwari Papua Barat.

Sebenarnya, kata Pjs Bupati Mayor, pelantikan 5 Anggota DPRK Fakfak tanggal 6 atau 7 November 2024, namun pada tanggal tersebut seluruh Kepala Daerah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta dalam rangka pangan nasional, sehingga ditunda pertengahan November nanti.

“Sebenarnya tanggal 6 November ini pelantikan lima anggota DPRK Fakfak, tetapi karena tanggal 7 November 2024  seluruh kepala daerah termasuk Pimpinan DPRD dan Forkopimda diundang hadir mengikuti Rakornas di Jakarta dalam rangka pangan nasional sehingga ditunda ke pertengahan November dan Pj Gubernur Papua Barat hadir dalam pelantikan tersebut,” jelas Pjs Bupati Mayor. (pr)