Manokwari – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat membentuk satuan tugas (satgas) guna mengantisipasi praktik politik uang pada pelaksanaan Pemilu 2024 di seluruh wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan, S.I.K mengatakan pembentukan satgas bermaksud mencegah berbagai bentuk potensi kecurangan yang menggerus kualitas pesa demokrasi.

“Satgas dibentuk dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang,” ujar Kombes Pol Ongky Isgunawan dalam keterangan tertulisnya diterima media ini, Selasa (13/2/2024).

Ia juga mengatakan, pembentukan Satgas ini sangat penting untuk memastikan berjalannya proses Pemilu dengan baik dan menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan.

“Satgas ini terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Gakkummdu Propinsi, Kasat Reskrim jajaran dan Gakkumdu Kabupaten/Kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” sebutnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Kabid Humas, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif, pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.

“Kami tempatkan anggota satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara berjenjang apabila kami temukan indikasi terjadinya politik uang,” tegas Kabid Humas.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang.

“Adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik politik uang dapat ditekan dan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya. (pr)