![]()
Fakfak – Suasana Pasar Rakyat Thumburuni Kabupaten Fakfak, Selasa (11/11/2025), tampak ramai dan penuh semangat. Sejak pagi, puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbondong-bondong mendatangi meja pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak.
Mereka membawa berkas persyaratan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) tanda legalitas resmi bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Dengan mengenakan seragam cokelat khas pegawai daerah, para petugas DPMPTSP tampak sibuk melayani warga. Beberapa duduk di depan komputer dan printer, sementara yang lain membantu para pedagang mengisi formulir dan mengunggah dokumen ke sistem Online Single Submission (OSS).
“Antusias masyarakat sangat tinggi. Banyak mama-mama Papua datang sejak pagi untuk mendaftar. Kami bersyukur karena program jemput bola ini mendapat sambutan luar biasa,” ujar Nurhaya, Kepala Bidang Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan DPMPTSP Fakfak, di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Fakfak, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah, agar pemerintah daerah lebih proaktif mendatangi masyarakat. Layanan langsung ini juga menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk memperkuat ekonomi masyarakat asli Papua melalui perizinan usaha formal.
“Selama lima hari ke depan, kami melayani di Pasar Thumburuni. Setelah itu, kami akan bergeser ke Pasar Dulangpokpok dan Pasar Seberang. Semua proses gratis, masyarakat hanya perlu menyiapkan materai,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, terlihat petugas membantu warga satu per satu, sementara di meja lain seorang operator mencetak NIB dan menempelkan logo garuda di lembaran hasil cetak. Di sisi belakang, para pedagang tampak menunggu giliran sambil memegang berkas pendaftaran.
Agar pelayanan daring berjalan lancar di area pasar yang koneksi internetnya terbatas, DPMPTSP bekerja sama dengan Dinas Kominfostaper Fakfak memanfaatkan jaringan Starlink.
“Ini sangat membantu, karena tanpa koneksi internet, pendaftaran OSS tidak bisa dilakukan secara real time,” tambah Nurhaya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para pedagang. Salah seorang pelaku usaha mengaku lega akhirnya bisa mendapatkan NIB tanpa harus datang ke kantor dinas.
“Kami senang sekali, biasanya susah urus izin, tapi sekarang petugas datang bantu langsung,” ujarnya sambil menunjukkan berkas izin yang baru diterimanya.
Program jemput bola ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM yang selama ini belum tersentuh layanan perizinan formal.
Dengan memiliki NIB, para pedagang kini memiliki kepastian hukum, sekaligus peluang lebih besar untuk mengakses program bantuan dan pembinaan usaha dari pemerintah.
Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan