Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Setelah penetapan tersebut, tahapan selanjutnya adalah evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas, menjelaskan seluruh dokumen APBD telah disiapkan dan dikirim untuk proses evaluasi.

Evaluasi ini merupakan tahapan wajib sebelum APBD dapat diimplementasikan secara penuh.

“Setelah penetapan APBD, kami berkewajiban melakukan evaluasi di tingkat provinsi. Seluruh materi sudah kami kirim ke Manokwari, dan pelaksanaannya direncanakan pada Kamis atau Jumat pekan ini,” ujar Sulaiman di Fakfak, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga APBD 2026 segera ditetapkan secara final dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di daerah. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: