
Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) guna membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait pembangunan daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Sidang DPRK Fakfak, Selasa (31/3/2026).
Rapat awalnya dipimpin Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, didampingi Wakil Ketua DPRK Fakfak Abdul Rahman dan Wakil Ketua DPRK Fakfak jalur Otonomi Khusus Domianus Tuturop.
Namun karena Ketua DPRK harus mengikuti rapat melalui sambungan daring (zoom meeting), jalannya rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Abdul Rahman bersama Domianus Tuturop.
Rapat berlangsung tertib dan lancar. Dalam forum tersebut, para anggota dewan diberi kesempatan menyampaikan pandangan, saran, serta masukan terkait berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan.
Usai RDP, anggota MRP Papua Barat Willy Hegemur menjelaskan aspirasi yang disampaikan merupakan hasil penjaringan selama kunjungan kerja di Kabupaten Fakfak.
Beberapa isu utama yang dibahas antara lain pembangunan infrastruktur jalan, jaringan listrik, serta penguatan jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah.
“Beberapa hal penting yang kami sampaikan berkaitan dengan pembangunan sarana prasarana jalan, terutama di kawasan Teluk Patipi dan Furwagi, termasuk kebutuhan jaringan listrik dan pembangunan BTS untuk memperkuat jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut,” ujar Willy.
Selain itu, rapat juga menyoroti persiapan perayaan 132 tahun misi Katolik di Tanah Papua yang akan dipusatkan di Pulau Boyong pada 22–23 Mei 2026. Menurut Willy, penataan dan pembangunan situs misi Katolik di pulau tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung kelancaran kegiatan keagamaan tersebut.
Wakil Ketua DPRK Fakfak Abdul Rahman mengapresiasi upaya penjaringan aspirasi yang dilakukan MRP Papua Barat.
Ia menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan akan dikolaborasikan dengan hasil reses serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilakukan DPRK Fakfak.
“Hasil reses yang telah dilakukan oleh DPRK akan dibahas dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Fakfak, yang akan digelar dalam waktu dekat,” kata Abdul Rahman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Fakfak jalur Otonomi Khusus Domianus Tuturop menilai pertemuan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antarwakil rakyat dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Musrenbang Otonomi Khusus secara terpisah agar kebutuhan masyarakat adat dapat diakomodasi secara maksimal dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah.
“Harapannya, aspirasi yang belum bisa diakomodasi oleh pemerintah kabupaten dapat diperjuangkan di tingkat provinsi bahkan hingga pemerintah pusat,” ujar Domianus.
Hasil pembahasan dalam rapat tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam forum Musrenbang tingkat kabupaten dan penyusunan program pembangunan pada periode anggaran berikutnya. (salmon teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan