Fakfak — Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Barat menegaskan kepengurusan yang diklaim dipimpin Rey Watimena bersama Semuel Lesnussa tidak sah dan bertentangan dengan aturan organisasi.

Ketua Asprov PSSI Papua Barat, Faisal Kelian, menilai kelompok tersebut telah menyalahgunakan Surat Keputusan (SK) sementara untuk bertindak layaknya pengurus definitif Askab PSSI Fakfak.

Faisal menjelaskan, SK yang diterbitkan Asprov hanya bersifat sementara dan khusus untuk memfasilitasi keikutsertaan Persifa Fakfak pada Kejurda Piala Gubernur Papua Barat 2023. Namun, SK itu justru dijadikan dasar untuk membentuk struktur organisasi lengkap Askab periode 2023–2027.

“SK sementara itu tidak pernah dimaksudkan untuk menetapkan kepengurusan penuh. Tetapi mereka gunakan untuk memimpin organisasi, mengambil keputusan, dan mendaftarkan klub. Itu menyalahi aturan,” ujar Faisal, Rabu (26/11/2025).

Segala aktivitas organisasi yang dijalankan oleh Rey dan Semuel, termasuk pendaftaran klub sepak bola tahun 2025, dinyatakan tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan di luar prosedur resmi.

“Pertanyaan saya, mereka bertindak atas nama siapa? Dasarnya apa? Status mereka belum pernah disahkan,” tegas Faisal.

Ia menambahkan, sesuai statuta PSSI terbaru, kepengurusan Askab harus mendapat persetujuan Ketua Asprov serta rekomendasi kepala daerah. Tanpa kedua persyaratan itu, organisasi dinyatakan tidak sah untuk melakukan tindakan administratif maupun teknis.

“Kalau tidak ada rekomendasi saya, tidak boleh ada kegiatan organisasi. Itu tindakan ilegal,” katanya.

Faisal mengingatkan bahwa penggunaan nama organisasi tanpa kewenangan resmi dapat berakibat konsekuensi hukum dan pertanggungjawaban administratif.

Merespons kekacauan administrasi, stagnasi komunikasi, dan kekosongan kepemimpinan sejak Kejurda 2023, Asprov PSSI Papua Barat menunjuk Pieter Letsoin sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Askab PSSI Fakfak.

“Penunjukan PLT ini bagian dari penataan organisasi agar roda kerja tetap berjalan sambil menunggu kongres memilih kepengurusan definitif,” jelas Faisal.

Asprov Papua Barat menegaskan, satu-satunya kepengurusan Askab PSSI Fakfak yang sah saat ini adalah di bawah komando PLT Pieter Letsoin. Segala bentuk klaim kepemimpinan oleh Rey Watimena dan Semuel Lesnussa tidak diakui organisasi. (rl/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: