Sorong — Senator daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit penggunaan anggaran Majelis Rakyat Papua Barat tahun 2024 senilai Rp59,7 miliar.
Desakan ini muncul karena adanya dugaan pengelolaan yang belum transparan dan perlu diklarifikasi di hadapan publik.
Anggaran yang bersumber dari dana Otonomi Khusus tersebut, menurut Paul, diperuntukkan bagi program utama dan penunjang di Sekretariat MRPB.
Ia menyoroti realisasi anggaran hingga awal November 2024 yang baru mencapai sekitar 57 persen, meskipun sebagian dana dialokasikan untuk peningkatan kapasitas lembaga dan penjaringan aspirasi di tujuh kabupaten.
“Ini uang orang Papua, uang yang disebut sebagai ‘uang darah’. Dana Otsus diberikan untuk menenangkan hati orang Papua dan membangun kesejahteraan mereka,” ujar Paul kepada media ini, Selasa (3/3/2026) di Sorong.
Ia menegaskan, sebagai Senator asal Tanah Papua dan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Domberai, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal hak-hak masyarakat asli.
Paul meminta Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Papua Barat segera memanggil Ketua serta Sekretaris MRPB untuk dimintai keterangan.
“Pemanggilan segera diperlukan untuk klarifikasi karena ini menyangkut uang rakyat Papua,” tegasnya.
Selain menyoroti realisasi program, Paul juga mengingatkan agar pembangunan fisik kantor MRPB tahun 2025 diawasi secara ketat.
Dengan total APBD Provinsi Papua Barat tahun 2024 mencapai Rp4,4 triliun, ia berharap setiap lembaga daerah, termasuk MRPB, menjalankan pengelolaan anggaran secara akuntabel.
Paul berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan ini secara profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dibentuk untuk melindungi hak-hak orang asli Papua. (cr-10/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan