Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, memulai pendataan penerima bantuan bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proses ini menjadi tahap awal penyaluran bantuan perbaikan rumah bagi keluarga kurang mampu di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaimana, Markus Tanggarofa, mengatakan, pendataan dilakukan oleh tim lapangan yang terdiri dari tenaga sosial kecamatan atau distrik. Mereka bertugas mengidentifikasi dan mengumpulkan data calon penerima bantuan secara akurat.

“Saat ini, tim sedang bekerja memverifikasi data mulai dari wilayah Tanggaromi hingga Anda Air,” kata Markus dalam keterangannya di Aula Gedung Pertemuan Krooy, Senin (26/5/2025).

Ia menegaskan, seluruh petugas telah diberikan surat tugas resmi untuk memastikan pendataan berjalan sesuai prosedur. Kriteria penerima bantuan harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran.

Setelah pendataan selesai, data akan direkapitulasi dan dilengkapi dengan rekomendasi dari Bupati Kaimana sebelum diajukan ke Kementerian Sosial.

“Dokumen ini nantinya kami serahkan ke pusat agar proses pencairan bantuan dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Program bedah rumah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas hunian layak. Markus berharap, dengan pendataan yang objektif dan transparan, bantuan benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.

Dinas Sosial juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan bantuan di luar mekanisme resmi. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik penyelewengan dalam proses pendataan.

(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: