Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana terus berpacu dengan waktu dalam penyusunan dokumen strategis pembangunan daerah. Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2030 kini telah memasuki tahap kedua, yaitu penyusunan rancangan awal, setelah sebelumnya menyelesaikan tahap teknokratis.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kaimana, Abdul Rahim Furuada, menjelaskan bahwa dalam tahap rancangan awal ini, pihaknya tengah menyusun visi, misi, serta program-program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kaimana yang baru.
“Sekarang kita masuk tahap kedua, yaitu tahap awal. Di dalamnya akan dimasukkan visi, misi, dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024–2030,” ujar Furuada saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Setelah tahap ini selesai, Bappeda akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai bagian dari mekanisme harmonisasi dan verifikasi dokumen sebelum RPJMD dibahas lebih lanjut bersama DPRK Kaimana.
“Dalam waktu dekat kami akan konsultasi ke provinsi,” tegasnya.
Biasanya, proses penyusunan RPJMD memakan waktu hingga enam bulan. Namun, Bupati Kaimana memberikan tenggat hanya tiga bulan, sebagai bentuk dorongan kepada tim perencana untuk bekerja lebih cepat dan efisien.
Menurut Furuada, percepatan ini memiliki dua alasan utama. Pertama, sebagai bentuk motivasi dari kepala daerah kepada Bappeda agar bekerja lebih dinamis. Kedua, agar RPJMD dapat segera dijadikan rujukan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selain sebagai motivasi untuk kami, RPJMD juga menjadi dasar untuk penyusunan Renstra pada OPD lainnya di tahun-tahun mendatang,” pungkas Furuada.
Dengan dorongan dan arahan dari pimpinan daerah, Bappeda optimis penyusunan RPJMD Kabupaten Kaimana dapat rampung sesuai target waktu, sekaligus menjadi dokumen perencanaan yang kuat, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lima tahun ke depan. (tm/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan