Kaimana — Bawaslu Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menandatangani nota kesepahaman dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang 3306 Kaimana, Kamis (4/12).
Penandatanganan dilakukan Plh. Ketua Bawaslu Kaimana, Abdul Malik Furu, dan Ketua Kwarcab 3306 Kaimana, Hasbullah Furuada.
Kerja sama tersebut menitikberatkan pada penguatan Saka Adhyasta Bawaslu sebagai wadah edukasi politik bagi generasi muda. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi Pramuka dalam pencegahan pelanggaran pemilu.
Abdul Malik menilai kemitraan dengan Pramuka merupakan langkah memperluas pengawasan partisipatif hingga ke lingkungan masyarakat.
Ia berharap anggota Pramuka dapat menjadi pelopor dalam menjaga integritas pesta demokrasi di Kaimana.
Hasbullah menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyatakan Pramuka siap mendukung program pendidikan politik serta kegiatan sosial yang digagas Bawaslu.
Kesepakatan ini diharapkan memperkuat kualitas demokrasi dan menumbuhkan karakter generasi muda yang berintegritas. (windes/pr)





Tinggalkan Balasan