Saumlaki – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar diminta segera mengusut tuntas dugaan money politik di Desa Kandar Adaut Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku belum lama ini.
Sumber informasi diperoleh media ini mengatakan, oknum tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepulauan Tanimbar megglar pertemuan untuk mengumpulkan KTP di bayar sesuai progres kerja pada minggu pertama dan minggu kedua mulai dari Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
“Demi menyelamatkan sistem demokrasi kita, maka Bawaslu segera usut tuntas,” pinta sumber kepada media ini, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, praktik money politik seperti ini merusak kepercayaan publik terhadap keputusan politik masyarakat mencakup segala bentuk suap dan imbalan finansial yang diberikan kepada pemilih dalam mempengaruhi hasil pemilu.
Barang bukti dokumentasi berupa video yang berdurasi 2:53 menit itu, salah satu tim pemenangan bernisial PL melakukan rapat terbatas bersama warga masyarakat desa Kandar di kediamannya.
“Dalam rapat itu telah memberikan uang sebanyak Rp200 ribu kepada masyarakat untuk mendapatkan KTP,” jelasnya.
Dalam video tersebut PL sampaikan “Bapa-bapa akan diberikan uang per minggu itu Rp100 ribu, jadi nanti dua minggu ini Rp200 ribu. Nanti dievaluasi pada minggu ketiga akan ditingkatkan,” ujar PL dalam pertemuan.
Praktek ini secara jelas mengajak masyarakat untuk melakukan tindak pidana Money Politik, dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku akibatnya bisa saja mengorbankan masyarakat dan berujung perbuatan melawan hukum.
Modus untuk mengumpulkan KTP Warga masyarakat setempat bukan dilakukan dengan cara – cara yang halal, namun KTP diambil kemudian diberikan uang kepada masyarakat pada saat pencoblosan nanti. (bn/pr)















Tinggalkan Balasan