Fakfak – Kuota 546 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus honorer dan kuota 269 CPNS umum Kabupaten Fakfak tahun 2021 masih menuai pertanyaan publik, yang diduga di manipulasi untuk penerimaan PPPK tahun 2023.

Hal ini di tanggapi serius oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSMD) Kabupaten Fakfak, Achmad Pelu didampingi Sekretaris BKPSDM, Arie Tanggahma saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2023) siang kemarin.

“Kuota PPPK guru dan kesehatan benar-benar murni dari KemenPan-RB melalui hasil validasi dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan,” ujar Achmad Pelu.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada juknis terkait pelaksanaan kuota 546 CPNS khusus Honorer dan 269 CPNS umum, yang diberikan Gubernur Provinsi Papua Barat tahun 2021

“Sampai dengan saat ini belum ada juknis,” kata Achmad Pelu.

Dikatakannya, pembagian kuota CPNS Khusus Honorer dan Umum yang dibagikan Gubernur Papua Barat saat itu dijabat Dominggus Mandacan kepada Kabupaten/Kota hingga saat ini belum ada satupun dilaksanakan.

“Kalau ada kabupaten/kota di Papua Barat yang melaksanakan itu, dasarnya apa, maaf kami tidak mau hal ini menjadi persoalan bagi kami,” jelasnya. (PR-01)