Fakfak – Sebanyak 90 peserta calon mahasiswa akan menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Peneriman Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 di Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) 30 April 2024 dan 2 Mei 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak melalui Kepala Bidang Satuan pendidikan SMP, SMA dan SMK, Mansur Ali mengatakan, Selekasi Nasional Berbasis Test atau SNBT ini merupakan seleksi bersama untuk penerimaan mahasiswa baru pada setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Nah, Kampus Politeknik Negeri Fakfak ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan UTBK SNPMB Tahun 2024 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat,” ujar Mansur Ali.
Mansur Ali mengatakan itu kepada media ini usai pertemuan dengan Direktur, Wakil Direktur (Wadir) dan Dosen Polinef, juga hadir Sekretaris Panitia Lokal UTBK SNPMB Tahun 2024, Edison Bebari yang juga Kepala Biro Kemahasiswaan dan Perencanaaan UNIPA, siang tadi.
“Jadi Pelaksanaan UTBK SNPMB Tahun 2024 ini dilaksanakan secara profesional dan serentak di seluruh wilayah Indonesia melalui sejumlah perguruan tinggi negeri guna menghasilkan sejumlah mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi negeri,” jelas Mansur Ali.
Sementara Direktur Polinef, Muhammad Subhan mengatakan, secara teknis Kampus Polinef telah siap untuk pelaksanaan UTBK SNPMB tahun 2024.
“Kita pastikan pasokan listrik berjalan aman tanpa gangguan, kita disini ada mesin genset juga, dan layanan internet dijamin lancar,” ujar Muhammad Subhan.
Subhan mengungkapkan, pelaksanaan UTBK SNPMB dilaksanakan dua sesi, yakni sesi pertama 30 April 2024 mulai Pukul 08.45 WIT hingga Pukul 12.30 WIT, Sesi kedua 30 April 2024 mulai Pukul 14.30 WIT hingga Pukul 18.15 WIT diikuti 80 peserta calon mahasiswa.
“Sedangkan sesi ketiga yaitu tanggal 2 Mei 2024 mulai Pukul 08.45 WIT sampai dengan Pukul 12.30 WIT diikuti 10 peserta calon mahasiswa, sehingga total seluruhnya 90 peserta calon mahasiswa,” jelasnya.
Sementara itu, Panitia Lokal UTBK SNPMB Tahun 2024, Edison Bebari mengatakan setelah mendengar penjelasan dari Direktur Polinef dan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ternyata sudah cukup baik dan siap dilaksanakannya UTBK SNPMB tahun 2024.
“Kita berharap bahwa pelaksanaan UTBK SNPMB tahun 2024 ini diikuti seluruh peserta yang berjumlah 90 orang berjalan dengan baik, lancar dan sukses, itu harapan kami,” pintanya.
Setelah pertemuan yang berlangsung di ruangan Direktur Polinef, Tim Pelaksanaan UTBK SNPMB langsung meninjau langsung ruangan pelaksanaan ujian tersebut.
Tata tertib UTBK-SNPMB 2024
A. Sebelum Ujian UTBK berlangsung:
-
- Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
- Peserta harus membawa: a) Kartu Tanda Peserta Ujian; b) fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasatau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
- Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
- Peserta harus bersepatu.
- Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai Tidak Diperbolehkan mengikuti ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.
- Peserta Tidak Diperbolehkan bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
- Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
- Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
- Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.
- Peserta menekan tombol masuk pada aplikasi ujian.
- Peserta membaca dengan saksama Petunjuk dan Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
- Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
- Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
- Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
B. SAAT MENGERJAKAN UJIAN UTBK
- Membaca dengan seksana informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan.
- Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.
- Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
- 4. Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian.
- Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
- Menjawab butir soal dengan cara memilih/ meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
- Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- Peserta dapat mengidenufikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan : kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru
- Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperfihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung. kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 8.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
- Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.
- Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Upan dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
C. SESUDAH MENGERJAKAN UJIAN UTBK
- Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah dirikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
- Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi anrstruksi oleh Pengawas Ujian.
Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk akan mengakibatkan peseria Ibatalkan ujiannya. (pr)
Tinggalkan Balasan