Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan seluruh tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan transparan serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepastian ini disampaikan menyusul rampungnya sejumlah tahapan seleksi bagi ribuan peserta yang kini tengah memasuki proses administrasi lanjutan.

Kepala BKD Provinsi Papua Barat, Herman Sayori, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.002 peserta telah menyelesaikan seluruh rangkaian tes dan saat ini hanya tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Untuk formasi 1.002 orang, seluruh proses seleksi sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu penetapan NIP sekaligus penerbitan SK CPNS maupun PPPK,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti apel bersama di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (13/3/2026).

Sementara itu, untuk formasi lainnya yang melibatkan 297 peserta, tahapan seleksi direncanakan akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada 9 April 2026.

Herman Sayori menambahkan bahwa pemerintah daerah menargetkan seluruh proses seleksi dapat dituntaskan sebelum pertengahan tahun.

“Rencananya setelah Lebaran mereka mengikuti tes. Kami berharap tidak ada hambatan sehingga seluruh proses dapat diselesaikan sebelum bulan Juni 2026,” katanya.

Proses pengadaan ASN yang tengah berjalan ini merupakan bagian dari penyelesaian formasi yang dibuka sejak tahun 2021.

Di sisi lain, BKD juga masih melakukan pendataan terhadap tenaga honorer periode 2022 hingga 2024, meskipun prioritas saat ini tetap difokuskan pada penyelesaian formasi yang sedang berlangsung.

“Kami fokus menyelesaikan formasi yang ada terlebih dahulu, yakni 1.002 dan 297 peserta, sebelum membahas langkah selanjutnya,” jelas Herman.

Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap proses seleksi ini mampu menghasilkan aparatur sipil negara yang profesional dan kompeten guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. (jw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: