Fakfak – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakfak, Papua Barat, mengklaim sukses melaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Pelaksanaan yang dimulai sejak 30 Oktober hingga 11 November 2024 berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari berbagai pihak.

Kepala BKPSDM Fakfak, Achmad Pelu, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan tes ini.

“Kami bersyukur, dari hari pertama hingga hari terakhir, semua berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Respon dari peserta dan pihak terkait juga sangat baik karena pelaksanaan yang ketat dan tertib,” ujarnya pada Senin (11/11/2024).

Achmad juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari yang berperan dalam pengawasan pelaksanaan tes. Ia menjelaskan, satu-satunya kendala kecil yang terjadi adalah pemadaman listrik selama satu hari. Namun, masalah ini dapat segera diatasi tanpa memengaruhi waktu ujian para peserta.

“Kami pastikan waktu peserta tidak berkurang, meskipun ada kendala teknis tersebut,” jelasnya.

Selama tes berlangsung, peserta harus melalui dua kali proses screening, mulai dari pemeriksaan tubuh (body checking) hingga memasuki ruang steril. Langkah ini diambil untuk menjamin pelaksanaan tes yang jujur dan adil.

“Semua dilakukan agar peserta menunjukkan kemampuan mereka secara murni tanpa ada celah kecurangan,” tegas Achmad.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Pelu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung suksesnya pelaksanaan tes. “Kami berterima kasih kepada BKN Manokwari, panitia pelaksana, peserta, aparat keamanan, hingga tenaga medis yang membantu peserta yang mengalami gangguan kesehatan. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” tuturnya.

Tahapan selanjutnya, yaitu Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa perubahan. Begitu pula dengan pengumuman hasil SKD CPNS 2024.

“Kami tegaskan bahwa jadwal SKB maupun pengumuman hasil SKD tetap sesuai rencana,” pungkas Achmad. (rri/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: