Kaimana – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana mengumumkan bahwa hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan diumumkan pada 24 Desember 2024 mendatang.
Seleksi P3K yang dilaksanakan pada 5 Desember 2024 lalu diikuti oleh 192 peserta, yang terdiri dari 6 tenaga kesehatan (nakes), 9 tenaga pengajar (guru), dan 177 tenaga teknis lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, yang ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi ini merupakan bagian dari proses seleksi tahap pertama.
Ia juga menyebutkan bahwa untuk seleksi P3K gelombang kedua, rencananya akan dibuka pada tahun 2025.
“Yang jelas, gelombang kedua seleksi P3K akan dilaksanakan pada 2025. Untuk tenaga kontrak yang ada di Pemkab Kaimana, minimal mereka harus mengantongi Surat Keputusan (SK),” ujar Onna Lawalata.


Terkait dengan penerimaan seleksi untuk formasi P3K Tahun 2021, Onna menyebutkan bahwa kemungkinan besar seleksi akan kembali dibuka pada tahun 2025. Namun, waktu pastinya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenpan RB mengenai waktu pasti untuk penerimaan formasi Tahun 2021,” jelas Onna.
BKPSDM Kabupaten Kaimana berharap dengan adanya seleksi P3K ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pegawai yang profesional dan berdedikasi.
Para peserta yang lulus seleksi diharapkan dapat segera mengisi formasi yang dibutuhkan, untuk memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. (tm/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan