Saumlaki — Dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung Taman Kanak-Kanak (TK)/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Alusi Bukjalim, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memanas.

Setelah pemuda dan tokoh masyarakat menuntut audit anggaran, kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut mendesak pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Yosep Anggormas beserta Bendahara dan Kaur Perencanaan.

Ketua BPD Alusi Bukjalim, Hilarius Amelwatin, menyatakan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kades dan perangkat terkait. Jangan ada yang ditutupi,” ujarnya dengan nada tegas, Sabtu (15/11/2025).

Sejumlah warga menilai pembangunan gedung TK/PAUD itu tidak transparan dan sarat penyimpangan, mulai dari penggunaan material di bawah standar hingga dugaan penggelembungan anggaran.

“Kayu 10 kubik bisa habis untuk bangunan sekecil itu, jelas ada yang tidak beres,” kata salah satu anggota BPD.

Jika terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran, BPD meminta Bupati Kepulauan Tanimbar untuk mencopot Kades Alusi Bukjalim dari jabatannya.

Sementara itu, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak direspons. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bn/pr)