Saumlaki – Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar perlu mempertimbangkan sejumlah kualifikasi penting.

Di antara nama yang mencuat, Brampi Moriolkosu, SH dinilai sebagai sosok yang paling memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis tersebut secara definitif.

Saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda, Moriolkosu terbukti memiliki rekam jejak dan kapabilitas sesuai kriteria pejabat tinggi pratama.

Dari sisi kualifikasi umum, ia memenuhi persyaratan usia, pendidikan minimal Strata Satu (S1), serta pengalaman kerja di pemerintahan lebih dari lima tahun.

Tak hanya itu, Moriolkosu juga dinilai memiliki visi dan misi yang jelas dalam membangun Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ia mampu mengartikulasikan rencana strategis pembangunan daerah secara komunikatif kepada masyarakat luas.

Dari segi pengetahuan dan keahlian, Moriolkosu memahami dengan baik sistem tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, serta hukum administrasi negara kompetensi yang mutlak dimiliki seorang Sekda.

Pengalaman kerja yang luas di berbagai bidang pemerintahan, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menjadi nilai tambah. Kemampuannya dalam mengoordinasikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta menangani isu strategis daerah telah teruji.

Dalam hal kepemimpinan dan integritas, Moriolkosu dikenal sebagai figur yang mampu memotivasi aparatur sipil negara (ASN), serta menunjukkan dedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Ia juga memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik, termasuk dengan pihak legislatif, eksekutif, maupun masyarakat.

Dengan kualifikasi profesional, loyalitas terhadap pemerintahan, serta komitmen pada visi pembangunan daerah, Brampi Moriolkosu, SH layak untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

(Reporter: Blasius Naryemin)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: