Fakfak – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Fakfak, Arif H. Rumagesan mewakili Bupati Fakfak Untung Tamsil resmi membuka Pelatihan Jurnalistik yang di selenggarakan PWI Kabupaten Fakfak tahun 2023 di Hall Restaurant Kencana Fakfak, Sabtu (23/9/2023).
“Dengan mengucap Bismillahirrahman Nirrohim, puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kegiatan Pelatihan Jurnalistik Sabtu 23 September 2023 secara resmi saya buka,” ujar Arif H. Rumagesan membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, tujuan utama dari Jurnalistik adalah menyampaiakn informasi yang akurat dan seimbang kepada publik, sehingga dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting dan perkembangan yang terjadi disekitar.
“Jurnalisme saat ini tidak hanya didominasi atau dikuasai wartawan atau pemilik media, tetapi sudah milik semua orang, masyarakat termasuk mahasiswa, ASN (Humas) yang bisa berfungsi sebagai pemberi informasi,” kata Arif Rumagesan.
Untuk itu melalui pelatihan ini, Arif Rumages berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan tentang prinsip-Prinsip yang harus dipegang teguh oleh seorang jurnalis, termasuk kejujuran, akurasi dan keberimbangan dalam melaporkan berita.
“Selain itu peserta juga dapat mengidentifikasi peristiwa yang memiliki nilai berita tinggi dan bagaimana melakukan wawancara yang efektif untuk mendapatkan informasi yang mendalam,” pintahnya.
Ia mengajak seluruh insan pers yang berada dikabupaten Fakfak agar senantiasa memupuk kesadaran komitmen sesuai tema Petihan Jurnalis Tahun 2023 Ini yaitu “Berantas Informasi Hoaks Ditengah Masyarakat”.
“Tema ini mengandung makna, karena pers sangat penting sebagai garda terdepan melawan berita bohong atau hoax karena menimbulkan keresanhan ditengah Masyarakat,” kata Arif Rumagesan.
“Tugas pers diera digitalisasi saat ini memang tidak mudah, apa lagi dengan maraknya penyebaran hoaks. saya juga mengapresiasi peran pers di Kabupaten Fakfak yang sudah bisa melawan berita hoax, memberikan edukasi kepada masayarakat terkait informasi yang meresahkan Masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan pers, yang telah bersinergi membantu program pemerintah, baik Pusat dan Daerah, sebab melalui pemeberitaan edukasi di tengah masyarakat, terwujud Indonesia sehat dan percepatan pembangunan ekonomi nasional dapat terwujud.
“Demikian pula di Kabupaten Fakfak. pers dapat membantu berbagai berita yang lebih edukatif, transparan dan obyektif dalam mendukung terwujudnya visi dan misi Fakfak Tersenyum dengan berbagai program yang bersinergi dengan pusat yaitu Fakfak Cerdas, Fakfak Sehat Dan Fakfak Religius sesuai dengan misi pertama yang termuat didalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Fakfak Fakfak Tersenyum 2021-2026,” jelasnya.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Fakfak, Enrico R. Letsoin dalam sambutannya mengatakan, pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita hoax, karena banyaknya berita bohong sering menimbulkan gejolak sosial konflik horizonal.
“Untuk itu media harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi,” ujar Enrico Letosin.
Pers juga, kata Enrico Letsoin, sangatlah penting dalam pembangunan.
“Untuk saya menghimbau kepada pers di daerah ini agar sama-sama membantu pemerintah daerah membangun masyarakat Fakfak yang Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri satau sesuai slogan Fakfak Tersenyum,” pintahnya.
Ketua Panitia, Nicodemus Rahayaan mengatakan, kegiatan ini bertujuan membekali para insen pers, humas dan mahasiswa-mahasisi agar mampu berkompetensi dalam bidang penulisan atau memproduksi karya jurnalistik baik itu media cetak, online atau media-media pada instansi masing-masing.
“Selain itu meningkatkan kemampuan tim humas baik vertikal maupun otonom dan mahasiswa-mahasiswi untuk menulis,” kata Nicodemus Rahayaan.
Paserta pelatihan Jurnalistik, sebut dia, dari mahasiswa-mahasiswa berasal dari 6 perguruan tingi negeri dan swasta di Kabupaten Fakfak, Media dan Humas vertikal maupun otonom.
“Narasumber berasal Ketua PWI Kabupaten Fakfak menyampaikan materi tentang Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya sembari mengatakan, kegiatan dilaksanakan sehari.
Hadir selain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kasrem 182/JO, Kasi Pers Korem 182/JO dan Kasi Humas Polres Fakfak mewakili Kapolres serta undang laiinya. (PR)
Tinggalkan Balasan