Saumlaki – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerisa, bersama Wakil Bupati, dr. Juliana Ch. Ratuanak, menyambut kedatangan Uskup Diosis Amboina, Mgr. Seno Ngutra, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Acara penyambutan berlangsung di Bandara Mathilda Batlayery Amtufu, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, pada Kamis (3/4/2025).
Kedatangan Uskup Diosis Amboina ini menjadi momen istimewa karena merupakan sambutan perdana oleh Bupati dan Wakil Bupati setelah resmi menjabat untuk masa kepemimpinan lima tahun ke depan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang dikenal sebagai Bumi Duan Lolat.
Penyambutan ini juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, SH., Anggota DPRD Provinsi Maluku, Vikaris Episkopal Kevikepan KKT-MBD, Pastor Poncio Ongirwalu, serta seluruh Pastores Keuskupan Amboina di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya. Turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan perwakilan LC Wilayah KKT.
Setibanya di Pastoran Gereja St. Mathias Saumlaki, Uskup Mgr. Seno Ngutra disambut seluruh Dewan Pastoral Paroki (DPP) St. Mathias Saumlaki.

Selanjutnya, dilakukan diskusi singkat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan Uskup Diosis Amboina guna membahas berbagai aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Usai menikmati sarapan pagi, Uskup Mgr. Seno Ngutra memberikan berkat khusus kepada Bupati Ricky Jauwerisa dan Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak.
Didampingi, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Andre Taborat, dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Richie Laurens.
Doa khusus dipimpin Vikjen Keuskupan Amboina, Pastor Anton Kawole Lerek, dan seluruh Pastor yang hadir, berlangsung di lantai dua Pastoran St. Mathias Saumlaki.
Berkat dan penumpangan tangan yang diberikan oleh Uskup Diosis Amboina serta seluruh Pastores Wilayah KKT dan MBD diharapkan dapat memberikan kekuatan dan bimbingan bagi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka selama lima tahun ke depan. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan