Fakfak — Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik menghadiri pembukaan Rapat Paripurna Keenam Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Jumat  (14/3/2025) pagi.

Rapat ini menjadi momen penting karena membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang merupakan sidang APBD pertama di masa kepemimpinan mereka.

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan mengungkapkan, pembahasan APBD ini masih mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Meski sidang ini semestinya berlangsung pada November 2024, keterlambatan terjadi karena materi sidang baru disampaikan ke DPRK pada pertengahan Maret 2025.

Bupati Samaun menegaskan, keterlambatan ini justru membawa sisi positif. Penyusunan RAPBD 2025 langsung disesuaikan dengan pengurangan sumber penerimaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Meski ada kendala waktu, baik eksekutif maupun legislatif tetap berkomitmen untuk menjalankan tahapan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Fakfak.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Fakfak atas digelarnya sidang ini,” ujar Bupati Samaun Dahlan.

Dalam rapat ini, Bupati Samaun juga menekankan APBD 2025 tidak hanya merefleksikan RKPD 2025, tetapi juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan Visi dan Misi “Fakfak Membara” yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025-2030. Sejumlah program unggulan yang selaras dengan visi ini telah mulai diakomodasi dalam RAPBD 2025.

Beberapa program prioritas yang akan dijalankan meliputi:

  1. Layanan Kesehatan Gratis: Berobat gratis di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, termasuk pemberian makanan gratis bagi dua pendamping pasien.
  2. Pendidikan Tanpa Biaya: Pemberian seragam dan masuk sekolah gratis untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK atau sederajat.
  3. Perumahan Layak Huni: Program ALADIN (Atap, Lantai, Dinding) untuk memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak dan aman.
  4. Ketahanan Pangan Lokal: Pengalokasian anggaran untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis demi memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Bupati Samaun menutup sambutannya dengan menyatakan sidang ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan DPRK Fakfak untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat.

Meskipun ada tantangan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kekuatan utama dalam membawa Fakfak menuju masa depan yang lebih baik.

“RAPBD ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari harapan dan kebutuhan masyarakat Fakfak. Kita semua bekerja demi Fakfak yang lebih sejahtera, maju, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, pembahasan RAPBD 2025 ini diharapkan menjadi pijakan kokoh dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi seluruh warga Fakfak. (st/pr)