Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan menegaskan setiap OPD harus menjalankan proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang baik, benar, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Bupati Samaun Dahlan saat membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Fakfak Tahun 2026, di Gedung Windert Tuare, Selasa (6/5/2025).

“Pengelolaan pembangunan daerah harus memperhatikan prinsip lima tepat, yaitu tepat administrasi, tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat penggunaan,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan setiap rencana pembangunan pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Bupati Samaun Dahlan mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus menumbuhkan motivasi, komitmen, kemauan, tanggung jawab, kejujuran, dan kerja keras dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim kerja yang kondusif, integratif, koordinatif, efektif, dan efisien.

Bupati berharap forum OPD ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk penyelarasan dan sinkronisasi perencanaan program pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Hal ini, menurutnya, penting dalam rangka peningkatan kinerja OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, guna mendukung pencapaian visi “Fakfak Membara” (Membangun Bersama Rakyat).

“Marilah kita bekerja secara profesional dan berkelanjutan dalam membangun negeri Mbaham Matta yang kita cintai,” tandas Bupati. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: