Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 agar menjaga profesionalisme dan disiplin selama menjalankan tugas.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang berlangsung di Gedung KONI Fakfak, Papua Barat, Sabtu siang (14/6/2025), Bupati menegaskan pentingnya menghindari penggunaan media sosial saat jam kerja.
“Saya minta kepada seluruh ASN, CPNS, dan PPPK, saat jam kerja, hentikan bermain media sosial, baik TikTok, Facebook, maupun yang lainnya. Fokuslah melayani masyarakat, bukan sibuk di depan kamera,” tegasnya.
Bupati Samaun menambahkan, penggunaan media sosial sebaiknya dilakukan di luar jam kerja, agar tidak mengganggu tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau mau main kamera, itu boleh… setelah jam kerja selesai. Tapi selama jam kerja, layani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para ASN dan tenaga PPPK yang baru dilantik untuk memulai pengabdian mereka secara resmi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Fakfak.
(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan