Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan menegaskan proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tinggal menunggu penyelesaian administrasi oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pak Sekda, TPP sudah bayar atau belum? Kalau TPP ini sudah clear, tinggal administrasi saja. Saya minta dalam minggu ini harus selesai semua,” ujar Bupati saat memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Kantor Bupati Fakfak, Senin pagi (4/8/2025).
Dalam arahannya, Bupati menekankan, tugas pemerintah daerah, dalam hal ini pimpinan, telah tuntas. Jika masih ada kendala pencairan, menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab OPD terkait yang belum melengkapi syarat administrasi pencairan.
“Oh, ini Pak Wakil Bupati bilang syarat cairnya yang belum diurus. Berarti bukan salah kita lagi ini. OPD-OPD segera urus syarat pencairan,” tegas Bupati.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD untuk segera menyelesaikan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Beda arah, beda arah, segera lengkapi. Tugas Bupati sudah selesai, jadi kalau kamu marah, marah yang di bawah,” pungkasnya.
Apel gabungan tersebut diikuti oleh seluruh ASN, tenaga P3K, para kepala distrik, dan kepala kelurahan se-Kabupaten Fakfak. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan