Fakfak – Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan komitmen peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah dengan menerapkan evaluasi berkala bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara penganugerahan Satyalancana Karya Satya di Gedung Winder Tuare Fakfak, Kamis (4/12/2025).

Samaun menyebut dirinya bersama Wakil Bupati setiap tiga bulan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Karena itu, evaluasi serupa juga akan diterapkan kepada seluruh pimpinan OPD hingga kepala bidang untuk memastikan kinerja pemerintah daerah berjalan efektif.

“Jika kinerja kami dievaluasi per tiga bulan, tentu kami juga mengevaluasi kinerja setiap pimpinan OPD,” ujarnya.

Menurutnya, rotasi jabatan dapat dilakukan apabila hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang tidak memenuhi target.

Ia menyatakan keputusan mutasi dapat diterbitkan dalam waktu singkat sesuai regulasi yang berlaku.

 “Kalau kinerjanya buruk, jelas pasti akan dievaluasi dan bisa digeser,” tegas Bupati.

Mulai Januari 2026, seluruh pimpinan OPD dan kepala bidang akan menandatangani kesepakatan kinerja bersama Bupati dan Wakil Bupati sebagai dasar penilaian berkala.

Langkah ini, kata Samaun, diharapkan memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Fakfak. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: