Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil mengingatkan Kepala Kampung di wilayah Kabupaten Fakfak untuk tidak bertempat tinggal di Kota. Pasalnya, Kepala Kampung memiliki peran penting dalam pembangunan di kampung.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Untung Tamsil dalam sambutannya pada acara pelantikan Kepala Kampung, Baperkam dan juga Ketua Tim PKK Kampung di gedung KONI Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (31/1/2024).

“Kepala kampung harus ada di kampung, jangan selalu ada di Kota,” ujar Bupati Untung Tamsil.

Menurut Bupati para Kepala Kampung harus memahami tugas dan fungsinya dalam mengatur dan merencanakan pembangunan kampung sesuai yang diamanatkan Undang-Undang.

“Saya berharap para Kepala Kampung memahami tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat undang-undang desa. Sebab Kepala Kampung merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat di kampung,” jelasnya.

Pelantikan Kepala Kampung, kata Bupati merupakan moment terpenting dalam hal memberikan legitimasi kepada Kepala Kampung menjalankan otoritasnya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten membangun kampungnya.

“Kalau ada yang kurang, pemerintah kabupaten bantu, kalau ada yang kurang, pemerintah provinsi kasih turun program, kalau ada yang kurang pemerintah pusat kasih turun program, hanya bagaimana kita kelolah secara baik,” kata Bupati Untung Tamsil.

Fakfak ini, lanjut Bupati memiliki potensi yang sangat luar biasa, tetapi karena masing-masing mempunyai kepentingan dan juga kepentingan kelompok, sehingga sasaran visi misi, impian tidak bisa tercapai.

“Mari kita bergandengan tangan, kita bangkit bersama membangun negeri kita tercinta ini, Fakfak sudah berusia 123 tahun, tetapi masih ada kampung yang belum ter aliri air bersih, masih ada kampung belum dapat penerangan listrik, mau salahkan siapa, tidak bisa salahkan kami berdua, tidak bisa menyalahkan kepemimpinan sebelumnya. Ini membutuhkan komitmen kerjasama, doa-doa dari bapak, ibu saudara-saudari sekalian,” tandasnya. (pr)