Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan seluruh perencanaan pembangunan sekolah ke depan harus dimulai dari penyelesaian status lahan. Ia menolak keras pembangunan fasilitas pendidikan di atas tanah yang belum memiliki sertifikat resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan, Senin (4/8/2025).
“Tidak boleh lagi membangun sekolah di atas lahan yang belum bersertifikat. Jangan lagi mengandalkan hibah, karena di kemudian hari pasti akan timbul masalah,” tegas Bupati Samaun di hadapan jajaran Disdikpora.
Menurutnya, langkah paling tepat adalah membeli lahan secara sah dan menerbitkan sertifikat atas nama pemerintah, guna menghindari konflik hukum atau klaim sepihak di masa depan.
“Saya ingin sistem ini dibenahi. Yang salah harus diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan sistem ini bukan semata soal administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam membangun dunia pendidikan yang berkelanjutan. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





1 Komentar
TINDAKAN PAK BUPATI BENAR
ada pelepasan, ada sertifikat baru dibayar
Kedua Proyek besar baik fisik ataupun sumber daya alam, dikelola bupati,
Para menteri duduk manis di jakarta tunggu laporan gubernur untukperesmiannya saja