Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa serapan APBD Kabupaten Fakfak hingga akhir November 2025 sejatinya telah melampaui 70 persen.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut realisasi anggaran baru mencapai sekitar 50 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Samaun usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ma’ruf Amin, Senin (1/12).

Menurut dia, perbedaan angka serapan anggaran disebabkan oleh mekanisme penghitungan yang berbasis pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang disampaikan OPD kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Padahal, sejumlah program dan belanja daerah telah berjalan, namun belum seluruhnya teradministrasi melalui laporan SPJ.

“Jika mengacu pada SPJ yang masuk, memang terlihat penyerapan belum maksimal. Namun berdasarkan progres lapangan dan capaian belanja, serapan kita sudah lebih dari 70 persen. Kita optimistis memasuki Desember dapat menembus 90 persen,” ujar Bupati Samaun.

Ia juga menyoroti alokasi anggaran strategis, seperti dana kampung, yang telah dicairkan dan digunakan pemerintah kampung. Namun, pelaporan pertanggungjawabannya belum selesai sehingga data serapan terlihat lebih rendah dari kondisi sesungguhnya.

Bupati Samaun menegaskan instruksi tegas kepada seluruh OPD untuk mempercepat penyelesaian SPJ. Ia menekankan bahwa pencairan anggaran tambahan tidak akan dilakukan sebelum laporan pertanggungjawaban sebelumnya lengkap dan disampaikan ke BPKAD maupun Inspektorat.

“SPJ harus segera dituntaskan. Jika laporan masuk tepat waktu, realisasi anggaran kita akan meningkat signifikan, bahkan melampaui 70 persen seperti kondisi saat ini,” katanya.

Pemkab Fakfak menargetkan realisasi APBD dapat melebihi 90 persen pada akhir tahun. Bupati berharap kedisiplinan administrasi dan koordinasi antarlembaga terus ditingkatkan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Dengan percepatan pelaporan tersebut, Pemkab Fakfak optimistis penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: