Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, resmi menyerahkan dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, dalam Rapat Paripurna DPRK Fakfak, Rabu (10/9/2025).

Sebelum penyerahan dokumen, Bupati memaparkan struktur perubahan APBD 2025 yang menunjukkan adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp21,27 miliar atau 1,57 persen. Dengan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp1,35 triliun menjadi Rp1,38 triliun.

Kenaikan ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp9,55 miliar atau 32,04 persen, serta tambahan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp11,7 miliar. “Peningkatan PAD adalah sinyal baik bagi kemandirian fiskal Fakfak. Kami akan terus mengoptimalkan potensi daerah melalui kebijakan yang tepat,” ujar Samaun Dahlan.

Meski pendapatan naik, belanja daerah justru turun Rp3,43 miliar atau 0,24 persen. Penurunan itu berasal dari belanja operasi sebesar Rp2,93 miliar dan belanja modal sebesar Rp500 juta. Sementara belanja tidak terduga dan transfer ke kampung tetap sama.

Menurut Bupati, langkah efisiensi belanja dilakukan agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Pengelolaan anggaran harus efisien, efektif, dan tetap berorientasi pada prioritas pembangunan,” tegasnya.

Di sisi pembiayaan, tidak ada perubahan dari APBD induk, yaitu tetap Rp48,22 miliar baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

Bupati Samaun menambahkan, perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan global. Dengan postur anggaran baru ini, pemerintah daerah bertekad terus meningkatkan PAD, menjaga efisiensi belanja, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai arah RPJMD Fakfak Membara 2025–2029. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: