Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam melaksanakan tugas.

Hal ini disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN dan PPPK di lapangan apel Kantor Bupati Fakfak, Senin (8/9/2025).

Samaun menekankan bahwa absensi bulanan wajib dilaporkan secara tepat waktu.

“Setiap tanggal 1 atau 2, saya sudah harus menerima laporan absensi. Mulai bulan ini, laporan tersebut harus saya terima di akhir bulan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama enam hingga tujuh bulan terakhir, pemerintah daerah telah memberikan toleransi terkait penerapan aturan disiplin. Namun, setelah masa pelantikan enam bulan berakhir, kebijakan mutasi dan evaluasi kinerja akan mulai diberlakukan sesuai regulasi yang berlaku.

“Tidak adil jika ada pegawai yang rajin masuk kantor setiap hari, tetapi kita samakan dengan mereka yang jarang hadir dan tidak bekerja,” tegas Samaun.

Menurut dia, absensi dan evaluasi kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi dasar penting untuk mengambil keputusan kepegawaian ke depan.

“Kita ingin pelayanan publik berjalan optimal. Untuk itu, semua ASN dan PPPK harus disiplin dan bertanggung jawab,” kata Bupati. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: