Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan menegaskan tidak akan mentolerir praktik jual beli di meja batu Pasar Rakyat Thumburuni, Fakfak. Pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah tegas bila terbukti ada pedagang yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk bertransaksi.

“Kalau memang benar ada transaksi di meja batu, kita akan tindak. Kita tidak boleh biarkan aturan dilanggar,” tegas Bupati Fakfak Samaun Dahlan saat meninjau Pasar Thumburuni, Kamis (25/9/2025).

Ia menjelaskan, meja batu di pasar rakyat memiliki fungsi tertentu yang harus dipatuhi bersama. Laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti, dan pelanggar dipastikan mendapat sanksi.

Bupati menekankan, ketertiban pasar adalah prioritas. Pemkab Fakfak berkomitmen menjaga agar aktivitas jual beli berlangsung sesuai aturan demi kenyamanan pedagang dan masyarakat. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: