Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) segera mengambil langkah tegas terkait pengelolaan Pasar Rakyat Thumburuni. Ia meminta agar lapak yang dibiarkan kosong oleh pedagang setelah tenggat waktu yang ditentukan segera dialihkan kepada pedagang lain yang siap berjualan.
Instruksi ini disampaikan Samaun saat memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (8/9/2025).
“Saya minta Perindag memberi batas waktu yang jelas. Jika sampai tenggat kios, los, atau meja batu masih kosong, segera alihkan kepada pedagang yang benar-benar ingin berjualan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik monopoli di pasar. “Jangan sampai ada yang hanya memegang hak tapi tidak memanfaatkan. Kesempatan ini harus diberikan kepada mereka yang serius berusaha,” kata Samaun.
Menurutnya, pengumuman mengenai batas waktu sudah dilakukan. Karena itu, langkah tegas harus segera dijalankan agar Pasar Rakyat Thumburuni berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat Fakfak. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan