Kaimana – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, mengingatkan para pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik agar memandang jabatan sebagai amanah, bukan hak. Pesan itu disampaikan dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy, Senin (22/9/2025).

Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kaimana, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 28 pejabat resmi dilantik, terdiri dari 4 pejabat administrator eselon 3a, 15 pejabat administrator eselon 3b, dan 9 pejabat pengawas eselon 4a. Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana.

“Jabatan yang diemban hari ini adalah amanah, bukan hak. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada bangsa serta masyarakat Kaimana,” tegas Bupati Hasan dalam sambutannya.

Bupati meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing. Mereka diminta memahami persoalan yang ada di lapangan, serta merumuskan solusi yang tepat dan bermanfaat.

“Jadilah pemimpin yang hadir, yang mendengar, dan bekerja untuk rakyat Kaimana,” ujarnya.

Hasan menegaskan, birokrasi yang tertata dengan dukungan pejabat yang kompeten diyakini akan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik, efisien, dan berkeadilan.

Menurut Bupati, pelantikan dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan integritas sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menutup sambutannya dengan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik, sembari berharap agar mereka bekerja maksimal demi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: